republik62Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Presen Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional IndonesiaDasar hukum PP ini adalah penambahan penyertaan modal negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia yang statusnya