makelar 33, Jakarta - Makelar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah individu atau badan hukum yang berfungsi sebagai perantara perdagangan. Mereka bertindak sebagai jembatan antara pembeliApa Itu Makelar? Di dalam proses jual beli, makelar adalah seseorang atau pihak yang menjadi perantara untuk melakukan penjualan barang atas nama orang lain yang memberikan kuasa.