guru 303Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia (KMA) Nomor 303 Tahun 2016 tentang Konversi Guru Mata Pelajaran ke Guru Kelas MI, tampaknya menjadiKMA No 303 tahun 2016: Tentang Konversi Guru Mata Pelajaran ke Guru Kelas MI Keputusan Menteri Agama RI perihal konversi guru pada jenjang