Daftar Login

Syarat dan Cara Isbat Nikah di Pengadilan Agama

Syarat dan Cara Isbat Nikah di Pengadilan Agama

biaya isbat nikahBiaya Isbat Nikah. Mengajukan permohonan isbat nikah akan dikenai panjar biaya perkara, yaitu biaya yang harus dibayar oleh pemohon kepada pengadilan. Biaya ini adalahLayanan, Detail ; Harga, IDR 7.500.000 ; Proses, Melalui Pengadilan Agama ; Penyusunan Berkas, Penyusunan berkas permohonan Itsbat Nikah ; Pengajuan, Pengajuan ke

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas